Kamis, 04 April 2013

HUKUM INTERNASIONAL

HUKUM INTERNASIONAL PADA UMUMNYA
TEORI-TEORI TENTANG HAKIKAT DAN DASAR BERLAKUNYA HUKUM INTERNASIONAL
HUBUNGAN ANTARA HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL
SUMBER HUKUM INTERNASIONAL
SUBYEK HUKUM INTERNASIONAL
WILAYAH NEGARA
LEMBAGA PENGAKUAN INTERNASIONAL
YURISDIKSI NEGARA
TANGGUNG JAWAB NEGARA
PERGANTIAN NEGARA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar